Pemdes Sungai Intan Gelar Rapat Verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2025

Pemdes Sungai Intan Gelar Rapat Verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2025

SUNGAI INTAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Intan bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kepala Dusun se-Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar rapat terkait verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Tahun 2025, Selasa (11/3).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, menginstruksikan kepada Kepala Dusun agar dapat membantu tugas Pendamping PKH dalam memverifikasi data yang masuk.

"Kepada Kepala Dusun agar dapat membantu tugas dari Pendamping PKH dalam memverifikasi data yang masuk, agar lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Ependi mengungkapkan bahwa sebanyak 277 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sungai Intan tercatat dalam data Kementerian Sosial.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan dilakukan ground check untuk memastikan keberadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta melengkapi profil sosial ekonomi mereka.

Sementara itu, Arif selaku Pendamping PKH menekankan pentingnya peran tim dalam proses verifikasi dan pemutakhiran DTSEN.

"Peran kita sangatlah vital, terutama saya sebagai Pendamping PKH. Kita semua adalah ujung tombak dalam melakukan kroscek verifikasi data serta memfasilitasi pemutakhiran data di tingkat paling bawah," jelasnya.

Arif menambahkan bahwa pemutakhiran DTSEN mencakup beberapa tugas utama, yaitu melaksanakan ground check untuk melengkapi variabel data, memeriksa keberadaan KPM/PM, baik yang masih aktif maupun tidak aktif, melengkapi isian variabel sebagai dasar pemeringkatan oleh BPS, Melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan dan sanggahan masyarakat, Memanfaatkan DTSEN untuk meningkatkan efektivitas pendampingan terhadap KPM.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index