Dandim 0314/Inhil Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pengisian Gerai MPP

Dandim 0314/Inhil Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pengisian Gerai MPP

TEMBILAHAN – Komandan Kodim (Dandim) 0314/Indragiri Hilir (Inhil), Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengisian Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Inhil, H. Herman, S.E., M.T., bersama jajaran Forkopimda Inhil, Kepala Bappeda Provinsi Riau H. Ruslan, M.Pd.I, Plt. Sekwan DPRD Inhil Hj. Rosliana, S.Sos., M.M., Kepala BPOM Inhu Emi Amelia, S.Farm., A.Pt., M.Sc., para Pimpinan OPD, Camat, BUMN/BUMD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Inhil.

Menurutnya, kehadiran MPP menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Keberadaan MPP ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan pemerintahan dan lembaga terkait. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Inhil,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, MPP Kabupaten Indragiri Hilir berdiri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Fasilitas ini akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang menghadirkan berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya dalam satu lokasi. MPP Inhil dilengkapi 9 ruangan dan 8 gerai pelayanan, diisi oleh 17 instansi dengan total 1.422 jenis layanan. Beberapa di antaranya meliputi Kepolisian, Kejaksaan, BPN, Disdukcapil, BPJS, BRI, BRK Syariah, dan PDAM Tirta Indragiri.

Selain pelayanan utama, MPP juga menyediakan fasilitas pendukung seperti ruang laktasi, area bermain anak, layanan konsultasi, serta layanan bagi kelompok rentan.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah penting menuju operasionalisasi MPP yang profesional dan berkualitas. Setelah proses penyelesaian interior rampung, akan dilakukan uji coba selama tiga bulan sebelum diresmikan secara serentak oleh Kementerian PANRB.

Bupati Inhil mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan MPP dengan semangat pengabdian dan pelayanan terbaik.

Sementara itu, Dandim 0314/Inhil Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Inhil dalam menghadirkan MPP. 

Ia menilai keberadaan MPP akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan layanan administrasi secara cepat dan mudah.

“Kami dari Kodim 0314/Inhil mendukung kehadiran Mal Pelayanan Publik ini. Semoga fasilitas ini benar-benar memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat, serta menjadi wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten Inhil,” ujar Dandim.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index