TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, beri peringatan khusus untuk penyelenggaraan pengelolaan Anggaran Data Desa (ADD) agar realisasinya tepat sasaran dan terhindar dari praktek korupsi.
Peringatan khusus tersebut disampaikan Haji Herman saat menggelar kegiatan Mitigasi dan Manajemen Risiko bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Senin (8/9/2025).
"Inspektorat awasi dana desa. Kalau perlu panggil setiap minggu bendahara desa agar anggaran desa terealisasi dengan baik," kata Haji Herman.
Dikatakan Haji Herman, minimnya pengawasan terhadap Anggaran Dana Desa berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran, yang dapat menghambat pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
"Untuk itu, diperlukan tata kelola desa yang lebih transparan guna memastikan roda pemerintahan di desa berjalan bersih dan bebas dari korupsi," terangnya.
Upaya pengawasan tersebut, kata Haji Herman, untuk memastikan skema bisnis dan rencana penggunaan Anggaran Dana Desa dikelola dengan baik untuk menghindari penyalahgunaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
Anggaran Dana Desa harus berada di rekening bendahara desa, bukan dipegang oleh Kepala Desa (Kades). Jika Kades merangkap sebagai bendahara, Haji Herman meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan ke inspektorat.
"Uang harusnya di kas desa. Jangan sampai uang dicairkan di sini, dibawa pulang, lalu kasnya nol. Apalagi anggaran desa dipegang Kades, itu jelas melanggar aturan dan membuka celah penyalahgunaan," tegasnya.
Bukan hanya Anggaran Dana Desa, Haji Herman juga berharap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terserap dengan baik agar pengelolaan pemerintahan di tengah defisit anggaran tepat sasaran sekaligus meminimalisir kegagalan program.