KEMPAS – Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Jakobus Hamonangan Haloho bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Inhil (Inhil) menghadiri kegiatan pemasangan plang imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Senin (6/10/2025).
Kegiatan yang digagas oleh Polres Inhil tersebut merupakan bagian dari langkah nyata dalam penegakan hukum dan upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Inhil.
.jpg)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Inhil yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Fajar Husein, S.H., M.H., Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, S.T., M.Si., Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktara, S.H., S.I.K., Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf J.H. Haloho, Kajari Inhil yang diwakili Kasi Pidik A. Riko, S.H., Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Agusturahim, Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat, S.E., M.M., Danpos Kempas, Kepala Desa Bayas, serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, plang berisi imbauan dan peringatan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan dipasang di sejumlah titik strategis di wilayah rawan Karhutla.
Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf J.H. Haloho menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan banyak pihak.
“Pemasangan plang ini bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang melanggar hukum. Dengan langkah preventif seperti ini, kita harapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga alam dan mencegah bencana asap di masa depan,” ujar Kasdim.