Pemdes Sungai Intan Ikuti Pembinaan Desa Antikorupsi oleh KPK RI secara Virtual

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:30:58 WIB

INHIL – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Intan mengikuti kegiatan zoom meeting Pembinaan Desa Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh empat kabupaten di Provinsi Riau, yakni Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Kuantan Singingi.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Intan dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP, beserta perangkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing desa diberikan ruang untuk menyampaikan kendala dan permasalahan dalam menyiapkan komponen yang menjadi syarat penilaian Desa Antikorupsi, termasuk proses pengunggahan berkas ke Google Drive.

Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengalami kendala dalam memahami beberapa komponen yang harus dipenuhi. “Sebagian besar berkas sebenarnya sudah kami siapkan, namun belum bisa diunggah karena masih terkendala teknis dan pemahaman terhadap beberapa komponen penilaian,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah desa dari kabupaten lain juga melaporkan kendala serupa, terutama terkait dengan jaringan internet yang tidak stabil, yang berdampak pada proses unggah dokumen.

Melalui pembinaan ini, KPK RI bersama inspektorat kabupaten diharapkan dapat terus memberikan bimbingan dan asistensi agar seluruh desa dapat memenuhi syarat dan komponen yang ditentukan. Setiap desa diberikan batas waktu selama 2 x 24 jam untuk melengkapi berkas yang kurang dan mengunggahnya ke Google Drive serta ke laman resmi desa masing-masing.

Program ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam membangun budaya transparansi dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.
 

Terkini