Jalan Alternatif Ujung Batu-Pasir Pengaraian Putus, Lalu Lintas Dialihkan

Jalan Alternatif Ujung Batu-Pasir Pengaraian Putus, Lalu Lintas Dialihkan

PEKANBARU – Akses jalan alternatif yang menghubungkan Ujung Batu dan Pasir Pengaraian, Rokan Hulu, Riau, mengalami gangguan serius akibat terputusnya Jembatan Horas di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam. Kejadian yang terjadi sejak Jumat (28/2/2025) pagi ini menghambat arus kendaraan, terutama yang mengangkut kebutuhan pokok dan material bangunan.

Jalur alternatif yang terdampak merupakan rute penting bagi kendaraan roda empat dan roda enam yang melintasi Simpang Ngaso-Kota Lama, Simpang Tiga Kubu Padang, Jalan Poros PT Ekadura, dan Jalan Poros PT SAI Km 6 Ujung Batu. Sebagian besar kendaraan yang melewati jalur ini membawa sayur mayur, sembako, pangan, serta bahan bangunan dari Pekanbaru maupun Sumatera Barat (Sumbar).

Sebagai upaya mengatasi gangguan ini, arus lalu lintas dialihkan melalui jalur alternatif Simpang Manggala Jonson, Pujud, Rokan Hilir (Rohil), menuju Kecamatan Tambusai Utara ke Km 11 Mahato, Rantau Kasai, Simpang Tiga LKA Tambusai (Murini), hingga ke Simpang Kumu-Pasir Pengaraian.

Selain Jembatan Horas, Jembatan Sei Rokan di Kecamatan Ujung Batu juga mengalami kerusakan akibat derasnya arus Sungai Rokan. Jembatan tersebut kini dalam kondisi miring, sehingga kendaraan roda empat dan enam bermuatan dilarang melintas demi alasan keselamatan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Rokan Hulu, Minarli Ismail, mengonfirmasi pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan berat. "Kondisi ini terjadi karena jalan alternatif dari Pasir Pengaraian menuju Ujung Batu maupun sebaliknya terputus akibat tergerus luapan air Sungai Rokan," jelas Minarli, Minggu (2/3).

Minarli mengimbau kendaraan bermuatan dari Pekanbaru maupun Sumbar menuju Pasir Pengaraian untuk melewati Pujud Rohil. "Saat ini, Jembatan Horas sedang dalam perbaikan oleh Dinas PUPR Rokan Hulu. Kami berharap masyarakat memahami dan mengikuti pengalihan arus yang ditetapkan demi keselamatan bersama," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kendaraan roda empat tanpa muatan dan roda dua masih diperbolehkan melintasi Jembatan Sei Rokan dengan sistem buka tutup satu arah.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas PUPR terus berupaya mempercepat perbaikan Jembatan Horas agar akses jalan alternatif dapat segera kembali normal.

"Kami mohon pengertian masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Ini demi keselamatan kita bersama," tutup Minarli.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index