Polsek Tempuling Tangkap Wanita Diduga Edarkan Sabu

Polsek Tempuling Tangkap Wanita Diduga Edarkan Sabu

INHIL, OKENEWS.CO – Seorang wanita berinisial J (24) ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Tempuling atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Jumat 7/2/2025, sekitar pukul 18.20 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.I.K., melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma Saputra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/2/2025).

"Benar, pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tempuling untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lima paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu yang dibungkus tisu, lima plastik bening kecil berisi sisa sabu-sabu, satu unit handphone, satu buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp 200.000.

Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba.

"Dari laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," ungkapnya.

Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga milik seseorang berinisial N yang tinggal di luar Provinsi Riau.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba ini," tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index