KAMPAR – Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, melakukan gebrakan besar menjelang masa purna tugasnya dengan mengungkap kasus peredaran narkoba yang mengejutkan publik. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (11/01/2025), polisi berhasil menyita 3,6 kilogram sabu dan 120 butir pil ekstasi dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Purwosari, Perumahan Pandau Kencana Asri, yang diduga menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek bersama tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Dalam operasi pertama, polisi menangkap seorang pemuda berinisial IS (20) di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa pil ekstasi yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Berdasarkan keterangan IS, petugas kemudian mengembangkan kasus ini ke rumah AG, yang diduga sebagai pemasok utama.
Namun, AG berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba. Meski demikian, petugas menemukan sabu yang dikubur di belakang rumah AG. "IS berperan sebagai pengedar, sementara AG diduga sebagai pemasok utama. Kami masih memburu AG untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Asdisyah Mursyid pada Senin (13/01/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi plastik klip berisi pil ekstasi, alat hisap sabu, dan sejumlah ponsel. Kapolsek menambahkan bahwa barang bukti tersebut saat ini tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kandungan zatnya.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, memberikan apresiasi atas kerja keras Kapolsek Siak Hulu dan jajarannya. "Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba serta menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu pemberantasan narkoba.
Sumber: Media Center Riau