KATEMAN – Babinsa Koramil 06/Kateman, Sertu Lendi Piter Sirimba, mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan saat dirinya melaksanakan patroli tapal batas di wilayah Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, pada Minggu (12/2025).
Dalam kegiatan patroli tersebut, Sertu Lendi memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai bahaya membakar lahan pada musim kemarau maupun saat kondisi perkebunan sedang kering. Menurutnya, tindakan tersebut dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak luas terhadap kesehatan, lingkungan, hingga potensi kerugian ekonomi.
“Dengan humanis namun tetap tegas, kami melarang aktivitas pembakaran lahan apa pun bentuknya. Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum bagi siapa pun yang melakukannya,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, Babinsa juga memastikan bahwa situasi di sekitar tapal batas desa dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas mencurigakan terkait pembukaan lahan.
Sertu Lendi berharap, patroli rutin yang dilakukan bersama unsur terkait mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan bencana tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi membutuhkan kepedulian serta peran aktif seluruh warga.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami risiko membakar lahan dan bersama-sama menjaga wilayah kita tetap aman,” tambahnya.