INHIL — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan di titik-titik rawan laka lantas, Minggu (2/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricki Marzuki, S.H, bersama PS Kanit Kamsel Aipda Arani Okritama, S.H, dan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Inhil.
Adapun lokasi pemasangan spanduk dilakukan di dua titik strategis, yaitu:
1. Jalan Sungai Beringin Parit 19, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dan
2. Jalan Lintas Provinsi Desa Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.