INHIL – Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil, Serda Dadang mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pesan itu ia sampaikan saat melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Gembaran, Kecamatan Teluk Belengkong, Jumat (12/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Serda Dadang menjelaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar berpotensi merusak lingkungan, membahayakan kesehatan, serta dapat berimplikasi pada sanksi pidana bagi pelaku yang sengaja melakukannya.
“Pembakaran lahan bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Selain itu, ada aturan hukum yang mengancam bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar lahan,” tegasnya.
Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga wilayah agar terbebas dari Karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan api. Babinsa menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan, termasuk segera melaporkan kepada aparat terdekat apabila menemukan adanya titik api, agar dapat ditangani sebelum meluas.
Dari hasil patroli yang dilakukan, Serda Dadang memastikan tidak ditemukan adanya titik api maupun asap di wilayah Desa Gembaran.