Patroli Karhutla di Desa Tinggal Rahayu, Babinsa Koramil 06/Kateman Imbau Tak Buka Lahan dengan Membakar

Patroli Karhutla di Desa Tinggal Rahayu, Babinsa Koramil 06/Kateman Imbau Tak Buka Lahan dengan Membakar

TELUK BELENGKONG – Babinsa Koramil 06/Kateman, Kopda Raja Sihotang melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, pada Minggu (31/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa tidak hanya memantau kondisi lahan di wilayah binaannya, tetapi juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang berdampak luas serta berkonsekuensi hukum.

“Pembakaran lahan bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melanggar hukum. Pelaku bisa dikenakan sanksi pidana,” tegas Kopda Raja Sihotang.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari ancaman Karhutla. Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif jika dilakukan secara kolektif dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan rutin seperti patroli dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah kita terbebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Patroli dan sosialisasi Karhutla ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus digencarkan Kodim 0314/Inhil melalui Koramil jajaran, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya asap kebakaran

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index