TELUK BELENGKONG – Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil, Pratu Abdul Fikri mengimbau warga binaannya untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun rumput kering di kebun, terutama di lahan gambut, pada musim kemarau yang tengah melanda.
Imbauan tersebut disampaikannya saat melaksanakan patroli Karhutla di wilayah Desa Indra Sari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, pada Kamis (27/8/2025).
Pratu Abdul Fikri menegaskan, membakar rumput kering di kebun dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih jika terjadi di kawasan lahan gambut yang sangat sulit dipadamkan.
“Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum. Ada sanksi pidana bagi pelaku pembakaran,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan patroli tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran lahan, demi kebaikan bersama,” tambahnya.