INHIL – Dalam rangka mencegah maraknya penyakit masyarakat yang kian meresahkan, Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil, Kopda Raja Sihotang memberikan imbauan kepada warga binaannya untuk menjauhi perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, dan jeratan pinjaman online ilegal.
Imbauan tersebut disampaikan secara humanis saat dirinya melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama warga Desa Tunggal Rahayu, Kecamatan Teluk Belengkong, pada Minggu (27/7/2025).
Kopda Raja Sihotang menjelaskan, ketiga hal tersebut merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan individu maupun keluarga.
"Narkoba menghancurkan kesehatan dan mental, judi online menguras ekonomi keluarga, sementara pinjaman online ilegal banyak yang menggunakan cara penagihan yang tidak manusiawi dan menjerat warga dengan bunga mencekik," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa harus lebih bijak dalam menghadapi kemajuan teknologi dan tawaran yang menjanjikan kemudahan instan.
"Lebih baik fokus pada kegiatan positif dan produktif yang bisa membangun kehidupan ekonomi keluarga daripada terjebak dalam lingkaran kebiasaan yang merusak," tambahnya.
Selain sebagai bentuk pembinaan kewilayahan, kegiatan komsos tersebut juga bertujuan mempererat hubungan silaturahmi antara Babinsa dengan warga. Melalui pendekatan yang bersahabat, diharapkan pesan yang disampaikan dapat diterima dan diresapi dengan baik oleh masyarakat.
"Kami berharap masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh hal-hal yang terlihat menguntungkan sesaat, namun justru menghancurkan di kemudian hari," pungkasnya.