TELUK BELENGKONG — Dalam rangka menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan, Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Indragiri Hilir (Inhil), Kopda Raja Sihotang memberikan himbauan kepada warga binaannya untuk menjauhi narkoba, praktik perjudian, pinjaman online ilegal, serta segala bentuk perilaku negatif yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.
Himbauan tersebut disampaikan saat Kopda Raja Sihotang melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga di Desa Tunggal Rahayu, Kecamatan Teluk Belengkong, pada Senin (21/7/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis dan mudah dipahami.
"Sebagai bagian dari masyarakat, kita semua memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Hindari narkoba, perjudian, dan pinjaman online ilegal karena selain merugikan diri sendiri, juga bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.
Babinsa juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah pengaruh buruk dari perkembangan zaman, terutama di era digital yang semakin kompleks. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi, khususnya dalam mengakses layanan keuangan daring yang belum jelas legalitasnya.
"Pinjaman online ilegal seringkali menjerat warga dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming kemudahan, karena pada akhirnya bisa menjadi beban yang berat," tambahnya.
Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera.
Kegiatan Komsos ini merupakan bagian dari tugas rutin Babinsa dalam melakukan pembinaan wilayah serta mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat desa binaannya.