Cegah Penyimpangan Sosial, Babinsa Koramil 06/Kateman Imbau Warga Jauhi Narkoba, Judi, dan Pinjol

Cegah Penyimpangan Sosial, Babinsa Koramil 06/Kateman Imbau Warga Jauhi Narkoba, Judi, dan Pinjol

LlTELUK BELENGKONG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Indragiri Hilir (Inhil), Kopda Raja Sihotang, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Desa Tunggal Rahayu, Kecamatan Teluk Belengkong, Rabu (9/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kopda Raja Sihotang menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyimpangan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, praktik perjudian, dan penggunaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak terjadi.

"Narkoba, judi, dan pinjol ilegal bukan hanya merugikan secara pribadi, tapi juga bisa menghancurkan masa depan keluarga serta tatanan sosial masyarakat," ujar Kopda Raja dalam arahannya.

Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan menjerumuskan pengguna ke dalam tindakan kriminal. Sementara itu, perjudian kerap menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga, dan pinjol ilegal seringkali menjebak warga dengan bunga tinggi serta tekanan dari pihak penagih utang.

Lebih lanjut, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.

"Kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming sesat. Mari kita jaga lingkungan kita tetap aman dan kondusif," tambahnya.

Dengan himbauan ini, Kopda Raja Sihotang berharap masyarakat semakin waspada dan mampu mengambil keputusan yang bijak demi kebaikan bersama. Ia juga menegaskan bahwa TNI, khususnya Babinsa, akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index