Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 06/Kateman Imbau Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 06/Kateman Imbau Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

KATEMAN — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Kateman, Koptu Deri Perdana, menghimbau warga binaannya di Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Imbauan tersebut disampaikannya saat melaksanakan patroli rutin Karhutla pada Jumat (23/5/2025). Koptu Deri menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar sangat berbahaya, terutama di musim kemarau, karena dapat dengan mudah memicu kebakaran yang meluas serta menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Selain membahayakan, tindakan membakar lahan juga melanggar hukum. Bagi pelaku, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Koptu Deri kepada warga yang ditemui saat patroli.

Ia berharap dengan adanya patroli rutin dan sosialisasi yang dilakukan secara persuasif, masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan memilih cara yang lebih aman serta ramah lingkungan dalam mengelola lahan.

“Kami akan terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat agar wilayah Kateman bebas dari kebakaran lahan dan hutan,” tambahnya.

Langkah preventif yang dilakukan Babinsa ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung upaya pemerintah mencegah terjadinya Karhutla.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index