KATEMAN — Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Kateman Kodim 0314/Inhil, Pratu Deby Maharezki, mengingatkan warga binaannya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Himbauan tersebut disampaikan saat dirinya melaksanakan patroli Karhutla di wilayah Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kamis (22/5/2025).
Pratu Deby menegaskan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar sangat berpotensi memicu kebakaran, terutama pada musim kemarau. Selain berdampak buruk terhadap lingkungan, pelaku juga dapat dijerat sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama," ujar Pratu Deby di sela-sela patroli.
- Baca Juga Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Ia juga menghimbau warga agar segera melapor kepada aparat terdekat apabila menemukan adanya tanda-tanda kebakaran lahan, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan bersama-sama.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Babinsa tidak menemukan adanya titik api maupun asap di wilayah pemantauannya.
Upaya preventif seperti ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD, khususnya Kodim 0314/Inhil, dalam mendukung program pemerintah mencegah bencana Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan.