TELUK BELENGKONG — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil, Praka Riski Amanda.BB., melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Desa Sapta Mulya Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, pada Rabu (14/5/2025).
Dalam patroli tersebut, Praka Riski tidak menemukan adanya titik api maupun kepulan asap di wilayah binaannya. Meski situasi dinilai aman dan kondusif, ia tetap memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum. Pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Praka Riski.
- Baca Juga Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Ia berharap, dengan patroli yang rutin dilaksanakan, kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak dari karhutla semakin meningkat, serta mampu menjaga kelestarian lingkungan secara bersama-sama.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala demi mencegah terjadinya kebakaran lahan dan memastikan wilayah tetap aman,” pungkasnya.