Komsos dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 06/Kateman Ajak Hindari Narkoba dan Judi Online

Komsos dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 06/Kateman Ajak Hindari Narkoba dan Judi Online

TELUK BELENGKONG – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil, Kopda Raja Sihotang, mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online yang kian marak terjadi.

Menurut Kopda Raja Sihotang, narkoba dan judi online merupakan dua bentuk penyakit sosial yang sangat merusak.

“Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, sementara judi online bisa menimbulkan kecanduan yang berdampak pada ekonomi, keluarga, bahkan tindakan kriminal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa generasi muda khususnya harus dijaga agar tidak terjerumus ke dalam kedua bahaya tersebut. 
“Kita harus saling mengingatkan. Masyarakat, orang tua, tokoh pemuda, dan tokoh agama perlu bersinergi agar lingkungan kita tetap bersih dari narkoba dan judi online,” imbuhnya.

Kopda Raja berharap, melalui edukasi dan sosialisasi yang rutin dilakukan oleh TNI bersama aparat lainnya, masyarakat semakin sadar dan tidak tergoda dengan hal-hal negatif yang dapat menghancurkan masa depan.

“Lebih baik kita fokus pada kegiatan positif, dengan giat bekerja, dan saling mendukung satu sama lain demi kemajuan desa dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index