Polsek Enok Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 20 Maret 2025 | 22:32:22 WIB

INHIL - Anggota Polsek Enok kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Mawar, Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Selasa 18 Maret 2025.

Penangkapan pria berinisial LO itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Enok pada 17 Maret 2025. Dipimpin langsung Kapolsek Enok IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H,M.H.,  pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di dusun mawar.

Dari hasil penggeledahan di temukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik warna ungu yang didalamnya terdapat sebuah kotak sabun lulur warna merah muda berisikan 1 (satu) buah plastik putih bening klep les merah berisikan serpihan Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Shabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Dan terhadap barang bukti di atas di akui oleh pelaku adalah barang miliknya. Selanjutnya terhadap pelaku, beserta barang bukti yang ditemukan oleh polisi, di amankan dan dibawa ke Polsek Enok guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H,M.H.

Terkini