Komsos dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil Kateman Ajak Hindari Narkoba dan Judi Online

Rabu, 10 September 2025 | 09:31:56 WIB

INHIL – Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil, Kopda Raja Sihotang kembali mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjauhi penyalahgunaan narkoba, judi online, serta pinjaman online yang kerap menjerat warga.

Imbauan tersebut ia sampaikan saat melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama warga binaannya di Desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, pada Rabu (10/9/2025).

Kopda Raja menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, dan ketergantungan pada pinjaman online tidak hanya merusak masa depan pribadi, tetapi juga berdampak buruk pada keharmonisan keluarga dan lingkungan sekitar.

“Ketiga hal ini harus kita jauhi bersama. Narkoba merusak kesehatan dan masa depan, judi online membuat orang terlilit hutang, sementara pinjaman online kerap menjerat warga dengan bunga tinggi yang akhirnya menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, kegiatan komsos tersebut juga bertujuan mempererat silaturahmi antara Babinsa dengan masyarakat binaan. Ia berharap, komunikasi yang baik dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

“Komsos bukan hanya untuk menyampaikan pesan penting, tetapi juga sebagai wadah memperkuat hubungan Babinsa dengan warga agar kita bisa saling mendukung menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya.

Halaman :

Terkini