KATEMAN – Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil, Sertu Lendi Piter Sirimba, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Himbauan tersebut disampaikannya saat melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Parit 10, Dusun 3, Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kamis (24/4/2025).
Menurut Sertu Lendi, membuka lahan dengan cara membakar sangat berisiko memicu kebakaran yang berdampak besar terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Baca Juga Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
"Pembakaran lahan dapat merusak ekosistem dan membahayakan kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami terus mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan tersebut," ujarnya.
Dalam patroli kali ini, Sertu Lendi menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya titik api maupun asap. Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan patroli dan penyuluhan rutin seperti ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan turut serta menjaga lingkungan.
"Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga wilayah kita tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan," tambahnya.