KATEMAN– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil, Sertu Edili, melaksanakan patroli dan sosialisasi Karhutla di wilayah Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, pada Jumat (4/4/2025).
Dalam kegiatan patroli tersebut, Babinsa tidak menemukan adanya titik api maupun asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Meski demikian, upaya pencegahan tetap menjadi prioritas utama guna menghindari kemungkinan terjadinya Karhutla di wilayah tersebut.
Sebagai langkah antisipatif, Sertu Edili mengimbau kepada warga binaannya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
- Baca Juga Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Ia menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat memicu terjadinya Karhutla serta memiliki konsekuensi hukum yang berat.
“Kami mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan berakibat pada ancaman pidana,” ujar Sertu Edili.
Babinsa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan. Langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi risiko Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Kateman.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh Koramil 06/Kateman dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.